Lion Air Siap Ganti Rugi Sesuai Peraturan Menteri

Lion Air Siap Ganti Rugi Sesuai Peraturan Menteri
Lion Air Siap Ganti Rugi Sesuai Peraturan Menteri
Seperti diketahui, pada Sabtu (13/4) lalu pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 904 rute Bandung-Bali Boeing B737-800 gagal mendarat sempurna di Bandara Ngurah Rai, Bali. Meski tidak memakan korban jiwa, namun ada beberapa korban yang mengalami luka-luka.

Korban luka-luka mendapat perawatan di beberapa rumah sakit, yakni di RS Kasih Ibu Kedonganan, RS Kasih Ibu Denpasar, RS Kasih Ibu Tabanan, dan di RS Prima Medika Denpasar. (chi/jpnn)

JAKARTA - PT Lion Mentari Airlines sebagai induk perusahaan dari maskapai penerbangan Lion Air menjamin akan memberikan ganti rugi kepada para korban


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News