Lippo Karawaci Meraih Penghargaan dari KKP Pratama Tigaraksa

Lippo Karawaci Meraih Penghargaan dari KKP Pratama Tigaraksa
External Relation Director Danang Kemayan Jati saat menerima penghargaan dari KKP Pratama Tigaraksa. Foto: LPKR

jpnn.com - PT Lippo Karawaci (LPKR) Tbk meraih penghargaan sebagai Wajib Pajak dengan Kontribusi Terbesar pada 2021 di wilayah KPP Pratama Tigaraksa, Tangerang, Banten.

Penghargaan itu tidak terlepas dari kepatuhan LPKR terhadap peraturan perpajakan.

External Relation Director Danang Kemayan Jati mengaku senang setelah menerima penghargaan KKP Pratama Tigaraksa.

Menurut Danang, penghargaan itu mencerminkan sistem tata kelola yang baik di LPKR.

“Penghargaan ini juga menjadi wujud kontribusi perusahaan mendukung peningkatan penerimaan negara dari pajak," kata Danang dalam acara Tax Gathering di The Springs Club, Summarecon Gading Serpong, Tangerang, Selasa (2/11).

Di sisi lain, LPKR membukukan pendapatan yang bertumbuh 44,20 persen pada laporan keuangan per 30 September 2021.

Angkanya naik dari Rp 7,59 triliun pada kuartal ketiga 2020 menjadi Rp 10,95 triliun.

Ebitda LPKR meningkat 82,7 persen secara yoy (year on year) menjadi Rp2,9 triliun.

PT Lippo Karawaci (LPKR) Tbk meraih penghargaan sebagai Wajib Pajak dengan Kontribusi Terbesar pada 2021 di wilayah KPP Pratama Tigaraksa, Tangerang, Banten.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News