Lisda Hendrajoni Prihatin dengan Maraknya Dispensasi Nikah di Bawah Umur
Selasa, 16 Maret 2021 – 22:41 WIB

Lisda Hendrajoni. Foto: source for JPNN.com
“Pengadilan agama adalah benteng terakhir, dalam pernikahan di bawah umur. Saya berharap pengadilan agama juga menjadi instrumen yang memperkuat larangan pernikahan dini yang diatur dalam UU Perkawinan, bukan malah menjadi celah yang mempermudah pernikahan dini melalui obral dispensasi," katanya. (*/adk/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Lisda Hendrajoni berharap kepada pengadilan agama agar memperkuat larangan nikah di bawah umur.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Legislator Tak Setuju Satgas PHK Prabowo Mengambil Alih Tugas Kemenaker
- Tutup Kegiatan RBN NasDem, Surya Paloh Minta Anak Muda Berjuang Bangun Bangsa
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta Usut Sampai ke Petinggi MA
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?