Lisda Hendrajoni Prihatin dengan Maraknya Dispensasi Nikah di Bawah Umur

Lisda Hendrajoni Prihatin dengan Maraknya Dispensasi Nikah di Bawah Umur
Lisda Hendrajoni. Foto: source for JPNN.com

“Pengadilan agama adalah benteng terakhir, dalam pernikahan di bawah umur. Saya berharap pengadilan agama juga menjadi instrumen yang memperkuat larangan pernikahan dini yang diatur dalam UU Perkawinan, bukan malah menjadi celah yang mempermudah pernikahan dini melalui obral dispensasi," katanya. (*/adk/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Lisda Hendrajoni berharap kepada pengadilan agama agar memperkuat larangan nikah di bawah umur.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News