Lisda Pastikan Nasdem Kawal RUU PKS Sampai Titik Akhir

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Nasdem Lisda Hendrajoni angkat bicara soal empat rancangan undang-undang yang termasuk dalam 33 RUU program legislasi nasional atau prolegnas 2021.
Empat RUU tersebut ialah tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), RUU tentang Masyarakat Hukum Adat, RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.
Lisda mengatakan, sejak awal fraksinya terus mengawal empat RUU tersebut.
"Sebagai anggota fraksi yang bertugas di Komisi VIII, tentu saya akan mengawal dan memberikan perhatian khusus terhadap proses pembahasan RUU PKS sampai menjadi undang-undang," kata Lisda usai rapat paripurna penetapan 33 RUU prolegnas prioritas tahun 2021.
Penetapan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (23/3.
RUU PKS sudah diusulkan oleh Komnas Perempuan sejak 2012.
Namun, DPR baru meminta naskah akademiknya pada 2016.
Pada 2020, DPR mengeluarkan RUU PKS dari prolegnas prioritas dan dikembalikan ke Komisi VIII.
RUU PKS termasuk dalam 33 rancangan undang-undang yang ditetapkan sebagai prolegnas 2021.
- Legislator Tak Setuju Satgas PHK Prabowo Mengambil Alih Tugas Kemenaker
- Tutup Kegiatan RBN NasDem, Surya Paloh Minta Anak Muda Berjuang Bangun Bangsa
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta Usut Sampai ke Petinggi MA
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?