Literasi Wakaf di Indonesia Masih Rendah, Skornya Cuma 50,48 pada 2020
Sabtu, 06 Januari 2024 – 11:31 WIB

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama RI menggelar “Zakat Wakaf Hub: Talkshow Filantropi Islam” di Plenary Hall, Jakarta Convention Center, Jakarta, pada Jumat (5/1). Foto: dok Kemenag
Selain itu perlu pemahaman yang luas terkait wakaf.
"Selama ini literasi wakaf banyak bersumber dari majelis taklim," ungkap Waryono
Ke depan Kementerian Agama RI juga akan memperluas media sosialisasi zakat dan wakaf.
Termasuk lewat kampanye di media umum maupun media sosial.
"Sehingga bisa meningkatkan literasi wakaf dan zakat di masyarakat," ujarnya.
Susi Susanti dari Gerakan Wakaf Indonesia mengajak masyarakat, termasuk generasi muda, untuk berwakaf tanpa harus menunggu kekayaan melimpah.
Wakaf dapat dilakukan dengan nominal yang terjangkau, mulai dari Rp 10 ribu hingga Rp 50 ribu.
Potensi wakaf di Indonesia dianggap sangat besar dan dapat menjadi instrumen keuangan sosial Islam yang berdampak positif.
Kemenag dan Badan Wakaf Indonesia mencatat skor Indeks Literasi Wakaf pada 2020 sebesar 50,48, yang masuk dalam kategori rendah.
BERITA TERKAIT
- 30 Jemaah Gagal Berangkat, IAW Desak Pemeriksaan ASN Kemenag Terkait Mahram Haji
- Siap Tingkatkan Ekraf, Gempar Targetkan Sulut Jadi Pintu Gerbang Asia Pasifik
- PNM Tebar Beasiswa Bagi Anak Nasabah untuk Dorong Pengentasan Kemiskinan
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Ibas Ajak ASEAN Bersatu untuk Menghadapi Tantangan Besar Masa Depan Dunia
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan