LKAAM Anggap SKB 3 Menteri Bikin Resah, Siapkan 100 Pengacara
Jumat, 19 Februari 2021 – 14:24 WIB

Siswa SD di Kecamatan Selo, Boyolali, Jateng. Ilustrasi Foto: Soetomo Samsu/JPNN.com
Ia mengatakan terbitnya SK sudah sangat sesuai kondisi beragam di Indonesia beragam plural.
"Kita (PW NU Sumbar) mencegah sikap berlebihan dalam pengambil kewajiban agar tidak mengganggu keberagaman," kata dia. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
LKAAM akan menggugat SKB tiga menteri tentang Seragam dan Atribut di Sekolah Negeri yang dinilai meresahkan masyarakat.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi
- Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan