LMAN Serahkan Pengelolaan RS Arun pada Pemkot Lhokseumawe

LMAN Serahkan Pengelolaan RS Arun pada Pemkot Lhokseumawe
Penandatanganan perjanjian pinjam pakai aset rumah sakit Arun di Jakarta. Foto: Istimewa

"Yang jelas, kesepakatan pinjam pakai aset RS Arun ini bisa memberikan manfaat kepada masyarakat, khususnya dalam hal pelayanan kesehatan," ungkap Isa.

Hal tersebut dibenarkan oleh Wali Kota Lhokseumawe Teuku Suaidi Yahya. Menurutnya, semula RS Arun hanya untuk melayani karyawan PT Arun. Akan tetapi kini sudah boleh digunakan oleh masyarakat yang tersebar di empat kabupaten/kota di Nanggroe Aceh Darussalam.

Dia menambahkan, perjanjian itu selain bermanfaat dari sisi sosial juga menyelamatkan para pekerja di RS Arun yang terancam kena pemutusan hubungan kerja (PHK). Pasalnya, pengelolaan yang awalnya dipegang oleh pihak perusahaan dikembalikan kepada Pemkot melalui Dinas Kesehatan untuk diambil alih sementara.(mg7/jpnn)


Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Lhokseumawe sepakat menjalin perjanjian pinjam pakai aset rumah sakit Arun di NAD.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News