Lobster Senilai Rp 400 Juta dari Surabaya Gagal Diselundupkan

Lobster Senilai Rp 400 Juta dari Surabaya Gagal Diselundupkan
Tim gabungan melepas 13 ribu benih lobster yang hendak diselundupkan ke Vietnam di perairan Pulau Panjang, Sabtu. Foto: Batam Pos / JPG

jpnn.com - BATAM - Petugas Stasion Karantina Ikan kelas satu Batam berhasil menggangalkan upaya penyelundupan benih lobster senilai Rp 400 juta di Bandara Hang Nadim Batam,  Selasa (6/4) lalu. Sekitar 13 ribu bibit lobster tak bertuan itu belakangan diketahui berasal dari Surabaya dan hendak dibawa ke Vietnam.

Upaya penyelundupan lobster itu bertentangan dengan Permen kementrian kelautan dan perikanan (KKP) nomor 01 tahun 2014 yang mengatur tentang penangkapan dan pembudidayaan kepiting, ranjungan dan lobster.

Kepala Stasion Karantina Ikan kelas I Batam, Azhari mengatakan, penggagalan upaya penyelundupan benih lobster itu, saat anggota keamanan di bandara Hang Nadim Batam curiga atas sebuah koper bawaan penumpang pesawat dari Surabaya. 

Koper yang berisi belasan kantong plastik berisi air dan benih udang itu dibiarkan begitu saja oleh penumpang saat berada kompayer pengambilan barang bagasi bandara. "Karena tak diambil, diperiksa petugas dan ternyata isinya 13 ribuh benih lobster," kata Azhari.

Temuan koper tak bertuan itu langsung dikoordinasikan dengan pihak kepolisian Polresta Barelang dan Satker PSDKP Batam di Barelang.

Setelah melalui proses penyelidikan terkait siapa pelaku penyelundupan benih Lobster itu, tim gabungan dari Kepolisian, Stasion Karantina Ikan kelas Satu Batam dan PSDKP akhirnya sepakat untuk melepaskan 13 ribu benih lobster itu di perairan pulau Panjang. Ini bertujuan untuk tetap melestarikan sumber kekayaan periaran di Indonesia.

Kepala Satker PSDKP Batam, Akhamdon mengatakan, upaya penyelundupan aset kekayaan laut Indonesia ke luar negeri sudah sering terjadi. Tahun 2016 ini saja petugas terkait sudah tiga kali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan lobster.

Tanggal 20 Februari ada puluhan induk lobster yang siap bertelur diamankan di Batam saat hendak dibawa ke Vietnam. Induk lobster itu diambil dari Natuna dan akhirnya dilepaskan kembali petugas di perairan pulau Abang, Barelang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News