Logistik Pilkada: 20 November di Kabupaten/Kota, Awal Desember ke Kecamatan

Logistik Pilkada: 20 November di Kabupaten/Kota, Awal Desember ke Kecamatan
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan seluruh logistik surat suara pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah telah sampai di masing-masing kabupaten/kota, 20 November mendatang. 

Dengan langkah ini diharapkan tidak mengganggu proses pemungutan suara yang akan dilaksanakan di 269 daerah pada 9 Desember mendatang.

"Dalam target kami, 20 November suluruh logistik sudah di kabupaten/kota. Lalu mereka sortir, baik kualitas dan jumlahnya, lalu dipacking dalam kotak-kotak suara sampai maksimal tanggal 30 november," ujar Komisioner KPU Arief Budiman, Jumat (13/11).

Setelah selesai dikemas, awal Desember kata Arief, logistik mulai didistribusikan ke kecamatan dan panitia pemungutan suara (PPS) di tiap-tiap desa/kelurahan. 

"Nah untuk daerah-daerah seperti kepulauan, pengunungan atau yang susah dijangkau secara goegrafis, akhir November, dia tidak menunggu sortir dan packing selesai. Tapi kirim langsung. Jadi modelnya pengiriman dilakukan secara berjenjang," ujar Arief.

Dia mencontohkan, kebutuhan logistik di sebuah daerah mencapai dua ribu kotak suara. Maka, ketika sortir yang dikemas baru selesai 500 kotak, langsung dikirim. 

"Jadi kalau Anda tanya sekarang ini sejauh mana perkembangan pengiriman logistik, ya belum apa-apa. Karena baru sampai tingkat kabupaten/kota. Dan infonya yang masuk hampir semuanya enggak ada masalah. Potensi bermasalah nanti, saat pengiriman dari kabupaten/kota ke kecamatan-kecamatan. Tapi tidak terlalu banyak sih. Umumnya di Indonesia timur, karena penggunungan dan kepulauan," ujar Arief. (gir/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan seluruh logistik surat suara pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah telah sampai di masing-masing


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News