Loh...Motor Debitur kok Digadai, Debt Collector Atau Rampok?

Loh...Motor Debitur kok Digadai, Debt Collector Atau Rampok?
Ilustrasi. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Enam oknum debt collector yang juga pelaku perampasan kendaraan bermotor dicokok aparat Polsek Metro Kebayoran Baru, Senin (29/2). Pasalnya, para penagih hutang itu kedapatan mengambil paksa motor debitur tanpa memberikan surat resmi dari pihak leasing. 

Penangkapan dilakukan setelah dalam satu bulan ini sudah ada empat laporan dari korban masuk ke Markas Polsek Kebayoran Baru. Salah satu korban itu adalah Fatahillah alias Indra, 36, warga Kampung Kedung Waringin, RT 03/04, Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat. 

Indra mengisahkan, motor Honda Beat B 3462 SNJ miliknya dirampas pelaku bernama Nelson, Nikmel, Jidro dan Soleman di depan Sekolah Tarakanita, Petogogan, Kebayoran Baru. Mereka beralasan bahwa Indra belum membayarkan cicilan selama 3 bulan. ”Mereka bilang motor tetap mereka tarik. Kalau tidak mau saya diancam dengan tindak kekerasan,” ujar Indra menirukan ucapan salah satu pelaku. 

Menurutnya, para pelaku kemudian membawa kabur motor itu tanpa memberikan surat penyitaan dari leasing. Indra pun mengaku hanya diberikan uang Rp 50 ribu untuk ongkos pulang. 

Berdasarkan catatan kepolisian, kawanan debt collector ini sedikitnya sudah 21 kali melakukan perampasan motor di wilayah Jakarta Selatan. Kemudian, rupanya setelah merampas motor korban gerombolan debt collector itu menggadaikan motor kepada orang lain. 

”Dengan penangkapan enam debt colletor ini, kita sita sembilan motor. Tapi enam motor lainnya digadaikan oleh para pelaku,” terang Kapolsek Metro Kebayoran Baru, AKBP Ary.  

Dia juga mengatakan, satu motor yang disita para debt colletor itu digadaikan dengan harga antar Rp 1 juta-Rp 2 juta. Hasil pemeriksaan polisi, kata Ary lagi, kawanan ini sudah beraksi selama 3 bulan. Kawasan operasi gerombolan ini memang beroperasi di wilayah Jakarta Selatan ini. 

”Karena TKP perampasan ada di beberapa lokasi kami sudah berkoordinasi dengan Polsek Metro Setiabudi, Mampang dan Tebet,” papar Ary juga. (ibl/dil/jpnn)


JAKARTA - Enam oknum debt collector yang juga pelaku perampasan kendaraan bermotor dicokok aparat Polsek Metro Kebayoran Baru, Senin (29/2). Pasalnya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News