Lokasi Esek-Esek Dibongkar, PSK tak Dijaring

Lokasi Esek-Esek Dibongkar, PSK tak Dijaring
Lokasi Esek-Esek Dibongkar, PSK tak Dijaring

jpnn.com - BATAM  - Tim terpadu yang melibatkan aparat kepolisian, TNI AD, satuan polisi pamong pelajar (Satpol PP), Kejaksaan dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam menertibkan sejumlah lokalisasi liar dan terselubung di sejumlah wilayah di Batam, Jumat (6/12) pagi.

Pantauan di lapangan, ratusan personil gabungan itu memulai penertiban dengan mendatangi lokalisasi liar di belakang Morning Bakery Jodoh Batuampar. Di sana tim gabungan membongkar sebanyak lima ruko yang dijadikan tempat mesum.

Ruko yang di jadikanm lokasi esek-esek terselubung itu, kebanyakan  hanya disekat dengan tripleks berbentuk kamar-kamar kecil. Di lokasi tersebut ada lebih dari lima ruko yang melakukan praktek prosititusi terselubung itu.

Informasi yang di dapat Batam Pos (Grup JPNN), selama ini lokasi itu rutin dijadikan lokasi penyewaan bagi sebagian orang yang ingin menikmati jajanan dengan wanita malam di lokasi tersebut.

Karena sering mendapat komplain dari warga lain yang merasa tak aman dengan keberadaan lokalisasi terselubung itu, serta untuk menata ketertiban kota, tim gabungan akhirnya membongkar bangunan ruko tersebut. Penghuni ruko tak berdaya. Bahkan bebebrapa diantara mereka diangkut oleh Tim gabungan.

Selain membongkar tim terpadu juga menyegel lokasi tersebut agar tak beroperasi lagi. Sementara pemilik dan pekerja seks komersial (PSK) tak diamankan atau dijaring dalam penertiban yang merupakan domain Dinsos Kota Batam itu.

Usai menertibkan lokalisasi liar Jodoh, petugas melanjutkan penertiban di lokalisasi Bukit Senyum, di tempat ini ada sekitar tujuh pondok yang dijadikan tempat mesum dibongkar dan disegel.

Pemilik tempat lokalisasi dan PSK hanya bisa terdiam saat tempat usaha mereka dibongkar aparat gabungan, sama seperti di Jodoh, lokalisasi Bukit Senyum ini juga kemudian diberi garis polisi.

BATAM  - Tim terpadu yang melibatkan aparat kepolisian, TNI AD, satuan polisi pamong pelajar (Satpol PP), Kejaksaan dan Dinas Sosial (Dinsos)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News