Lokasi Karhutla di Kebun Perusahaan BUMN Disegel KLHK

Pihaknya menambahkan sebanyak 220 surat peringatan dikirim ke penanggung jawab lokasi terbakar untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan kebakaran.
Pada September-Oktober 2023 bahkan terjadi peningkatan jumlah surat peringatan terhadap korporasi.
"Kami mengingatkan penanggung jawab lokasi terbakar untuk memperhatikan surat peringatan ini, kami akan mengambil langkah hukum tegas,” ujar Ridho Sani.
Adapun tantangan dalam pemantauan hotspot adalah keterbatasan akses data pemegang hak atau pemilik dari lahan, kesulitan untuk mengetahui penanggung jawab lahan terbakar, dan ke mana mengirimkan surat peringatannya.
Data pemegang hak atau pemilik lahan tersebut diperlukan KLHK agar dapat segera dilakukan langkah peringatan.
"Kami akan meregister lahan-lahan yang terbakar untuk penyiapan langkah penegakan hukum lebih lanjut," ucapnya menegaskan.
Dia mengingatkan kembali kepada penanggung jawab usaha/kegiatan untuk terus melakukan upaya peningkatan kapasitas dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla, termasuk penyiapan sarpras dan sumber daya yang diperlukan.
Apabila lahannya terbakar dan tidak segera ditangani, maka dapat dikenakan sanksi administratif, yaitu pencabutan izin, atau gugatan ganti kerugian lingkungan secara perdata, dan penegakan hukum pidana dengan hukuman maksimal penjara 10 tahun dan denda Rp 10 miliar..
Lokasi karhutla di kebun tebu perusahaan BUMN di Ogan Ilir, Sumsel, disegel tim Ditjen Gakkum KLHK. Begini penjelasan selengkapnya.
- Buruh Harian di Ogan Ilir Tewas Gantung Diri, Tinggalkan Surat Wasiat Begini
- Pembukaan Lahan Sawit Berujung Karhutla, Polisi Langsung Tangkap Pelaku
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Rayakan 124 Tahun Pegadaian, SP Pegadaian Ikuti Arahan Presiden Prabowo
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman