Lolos dari PTDH, 5 Polisi Calo Penerimaan Bintara Polri 2022 Dimutasi ke Luar Jawa

jpnn.com, SEMARANG - Lima oknum polisi calo penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 di wilayah Polda Jawa Tengah dimutasi ke luar Pulau Jawa.
"Seluruh anggota yang terlibat dipastikan dimutasi ke Luar Jawa," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy di Semarang, Senin.
Selain itu, lanjut dia, seluruh panitia penerimaan Bintara Polri akan diganti dengan personel baru.
Sebelumnya, lima oknum polisi calo penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 di wilayah Polda Jawa Tengah lolos dari pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau tidak dipecat.
Kelima oknum yang sudah menjalani sidang etik dan disiplin tersebut masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW terbukti melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian.
Tiga polisi, masing-masing Kompol AR, Kompol KN dan AKP CS dijatuhi hukuman demosi selama dua tahun
Adapun dua pelaku lain, masing-masing Bripka Z dan Brigadir EW dijatuhi hukuman ditempatkan di tempat khusus masing-masing selama 21 hari dan 31 hari.
Dalam perbuatannya, para oknum tersebut memungut sejumlah uang yang besarannya bervariasi dengan total mulai dari Rp 350 juta hingga Rp 750 juta.(antara/jpnn)
Lima oknum polisi calo penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 di wilayah Polda Jawa Tengah dimutasi ke luar Pulau Jawa.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Kuasa Hukum Protes Penangkapan WN Kanada di Canggu Bali Tanpa Prosedur yang Jelas
- Oknum Polisi Pelaku Pencabulan Anak di Parigi Moutong Ditetapkan Tersangka
- Oknum Polisi & 10 Orang Pencabul Anak jadi Tersangka, Termasuk Kades-Guru
- Info Terkini dari Kapolda Irjen Agus Soal Kasus Asusila yang Libatkan Anggotanya
- Ipda MKS Terlibat Pemerkosaan ABG di Parimo? Irjen Agus Nugroho Bilang Begini
- Survei LSI Denny JA Sebut Publik Ragukan Ganjar dalam Isu Ekonomi, Ini Alasannya