Lolos di Malaysia, Tertangkap di Jakarta
Rabu, 15 April 2009 – 08:57 WIB
Kanit II Direktorat IV Narkoba Bareskrim Mabes Polri AKBP Raja Calvian Gumay menambahkan, penangkapan itu berawal dari informasi jaringan Malaysia yang mengatakan bahwa ada heroin bakal masuk ke Indonesia. Saat itulah, anggota langsung diperintahkan ke terminal kedatangan. "Dia (Unang) berhasil kami tangkap setelah ada informasi dari jaringan kami sesama polisi di Malaysia," terang Raja yang memimpin penangkapan kemarin. Dia juga mengatakan bahwa Unang sudah masuk DPO (daftar pencarian orang, Red) polisi.
Pada akhir keterangannya, peranan tersangka itu sebagai kurir narkoba dan masih dikembangkan terus kasusnya. Diduga, tersangka adalah anggota jaringan narkoba internasional. "Tapi, yang jelas, dia kami jerat UU No 2 Tahun 1997 tentang peredaran narkotika dengan ancaman hukuman mati," katanya. (ind/din/jpnn/kum)
JAKARTA - Berbagai cara terus dilakukan para pengedar narkoba untuk mengelabui petugas. Seperti yang terjadi Selasa (14/04), narkoba jenis heroin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Demi Peningkatan Literasi, Kemenag Siapkan 25 Tema Khotbah Jumat 2024
- Akhirnya, Sebanyak 3.641 Kuota Usulan Formasi Penghulu 2024 Disetujui KemenPAN RB
- Usung Tema Memajukan Warisan Bangsa, Dekranas Lakukan Berbagai Persiapan Menuju HUT ke-44
- Menyambut Perayaan Waisak 2568 BE di Candi Borobudur, InJourney Lakukan Berbagai Persiapan
- BPIP Gandeng Content Creator untuk Menggaungkan Spirit Pancasila
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya