Loloskan HMP Century, PDIP Galang Konsolidasi Antarfraksi
Rabu, 28 Desember 2011 – 20:02 WIB
JAKARTA - Ketua DPD PDIP Bidang Hukum dan HAM, Trimedya Panjaitan, menyatakan bahwa fraksi-fraksi pendukung Opsi C terkait penyelesaian kasus Century perlu segera bertemu. Pertemuan itu dimaksudkan demi konsolidasi untuk memuluskan usul penggunaan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) kasus Century. Trimedya yang kini tercatat sebagai anggota Komisi III DPR itu menegaskan, HMP merupakan hak politik DPR yang dijamin konstitusi. Sementara untuk proses hukum kasus Century, DPR menyerahkan penanganannya ke aparat penegak hukum.
"Fraksi-fraksi pendukung Opsi C perlu segera bertemu untuk bicara bersama," kata Trimedya saat berbicara pada acara paparan Catatan Akhir Tahun 2011 Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan DPP PDIP di Jakarta, Rabu (28/12).
Seperti diketahui, DPR dalam paripurna yang digelar pada 3 Maret 2010 memutuskan penuntasan kasus Century berdasarkan Opsi C yang dipilih Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi PKS dan Fraksi Gerindra. Opsi C yang dipilih mayoritas Fraksi di DPR ini menganggap adanya penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran dalam penyaluran bailout Rp 6,7 triliun untuk Century.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPD PDIP Bidang Hukum dan HAM, Trimedya Panjaitan, menyatakan bahwa fraksi-fraksi pendukung Opsi C terkait penyelesaian kasus Century
BERITA TERKAIT
- KPU Diminta Sempurnakan Sirekap Sebelum Digunakan Untuk Pikada 2024
- Ini Penyebab Pelabuhan Tanjung Carat di Banyuasin Gagal Dibangun
- Dukungan Besar Pedagang Pasar Wadung Asri Sidoarjo Memperkuat Peluang Kemenangan Khofifah
- Ibas Soroti Isu Kekerasan Seksual: KIta Harus Speak Up, Waspada, dan Berani Melapor
- Debat Pilkada Batam Penting Untuk Mengomunikasikan Rencana Pembangunan
- Surat Suara Sudah Diterima, KPU Kota Serang Segera Sortir