Lompat Tembok Penjara, Kepala Napi Pecah
Senin, 03 Desember 2012 – 07:53 WIB

Lompat Tembok Penjara, Kepala Napi Pecah
Satu lagi Safriandi bin Muhammad Ali (37) (titipan jaksa) warga Desa Jeumpa Glumpang VII, Matangkuli, Aceh Utara, ditangkap sekitar 2 kilo meter dari Rutan. Ketiganya tersandung kasus Narkoba ganja.
Baca Juga:
Sedangkan kelima lagi yang kini masih diburu, Zainal Abidin (25) kasus cabul dengan hukuman 4 tahun kurungan, warga Buket Kareung, Pante, Aceh Timur, Ihkwan (38) kasus sabu, warga Desa Pante Nangka, Lingge, Aceh Tengah, Ilyas (23) warga Biram Rayek, Tanah Jamboe Aye, Aceh Utara, Rahmad Syah (27) warga Cot Serani, Muara Batu, Aceh Utara dan Abdurahman (38)(titipan polisi) warga Desa Delung Asli, Bukit, Bener Meriah.
Menurut informasi kejadian bermula saat para tahanan sedang mengambil sarapan pagi, yang diwarnai hujan gerimis. Karena petugas sipir sedang lengah dan berada di tempat penjagaan, mereka mencuri kesempatan itu. Selanjutnya para pelaku memanjat tembok beton dan loncat ke atap gedung, karena seng bangunan hanya berjarak sekitar 50 centimeter dari arah dinding.
Kepala Rutan Lhoksukon, M Saleh melalui Ridwan SH Bagian Administrasi Rutan didampingi M Usman IB, selaku Bagian keamanan kepada Metro Aceh (Grup JPNN) mengatakan, seluruh napi melarikan diri ketahuan petugas. Tetapi tidak berhasil mengontrol semuanya, lantaran yang kabur sebanyak delapan orang.
LHOKSUKON - Delapan tahanan dan narapidana (Napi) Rumah Tahanan (Rutan) Lhoksukon, Aceh Utara, kabur saat antri sarapan pagi. Kejadian ini
BERITA TERKAIT
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik