Longsor Sukabumi, 7 Hari Tanggap Darurat

Longsor Sukabumi, 7 Hari Tanggap Darurat
Evakuasi korban longsor Cisolok, Sukabumi. Foto: radar sukabumi

jpnn.com, SUKABUMI - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi menetapkan masa tanggap darurat selama tujuh hari menyusul longsor di Kampung Garehong, Desa Cimahpag, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.

“Penetapan masa tanggap darurat ini dilakukan karena korban meninggal dunia cukup banyak. Terlebih lagi, dari 41 yang dikabarkan tertimbun material longsor baru ditemukan delapan orang sampai pukul 13.00 WIB,” kata Kepala BPBD Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri kepada Radar Sukabumi, Selasa (1/1).

Penetapan masa tanggap darurat diharapkan membuat penanganan usai bencana berjalan optimal. “Dari 107 jiwa yang menjadi korban bencana ini, 63 jiwa di antaranya diketahui selamat dari bencana longsor dan lima orang mengalami luka-luka. Sementara, delapan orang meninggal yang baru dievakuasi. Jadi, sisanya ada sekitar 26 orang lagi yang belum diketahui keberadaannya,” tutur Iyos.

Jajaran tim gabungan yang terdiri dari unsur BPBD, SAR, TNI dan Polri serta dibantu warga sekitar juga terus bekerja keras mencari dan mengevakuasi korban. Namun proses evakuasi terkendala cuaca buruk.

“Untuk itu pihaknya telah mempersiapkan kebutuhan logistik, baik untuk keperluan para relawan maupun untuk para korban bencana yang selamat,” imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga berencana akan membangun posko logistik secara khusus untuk menampung sumbangan dari berbagai pihak.

“Posko ini akan dibuat satu pintu. Untuk penanganan korban sepeti tempat DVI tempat call centre dan lainnya,” bebernya.

Dari 41 yang dikabarkan tertimbun material longsor, baru ditemukan delapan orang sampai pukul 13.00 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News