Lowongan Kerja: Gaji Rp 30 Juta, dapat Rumah dan Mobil Dinas

Lowongan Kerja: Gaji Rp 30 Juta, dapat Rumah dan Mobil Dinas
Dokter sedang operasi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

”Jika memang kita belum mampu memberikan rumah dinas maka biaya kontrakan tempat tinggal mereka akan ditanggung pemerintah. Hal tersebut pada dasarnya bukan untuk memanjakan para dokter, namun sebagai salah satu upaya untuk mendukung kinerja mereka, selama bekerja di Kotim. Terlebih agar, mereka betah bekerja di Kotim,” pungkas Halikin.

Ditambahkan, tahun 2018 ini Pemkab Kotim juga mempersiapkan empat mobil dinas untuk dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), guna menunjang kinerja mereka.(dc/gus)

 


Pemkab Kotawaringin Timur akan memberikan insentif Rp 30 juta per bulan, mobil dinas, dan rumah dinas.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News