Lowongan Kerja: Gaji Rp 30 Juta, dapat Rumah dan Mobil Dinas
Selasa, 09 Januari 2018 – 08:16 WIB
”Jika memang kita belum mampu memberikan rumah dinas maka biaya kontrakan tempat tinggal mereka akan ditanggung pemerintah. Hal tersebut pada dasarnya bukan untuk memanjakan para dokter, namun sebagai salah satu upaya untuk mendukung kinerja mereka, selama bekerja di Kotim. Terlebih agar, mereka betah bekerja di Kotim,” pungkas Halikin.
Ditambahkan, tahun 2018 ini Pemkab Kotim juga mempersiapkan empat mobil dinas untuk dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), guna menunjang kinerja mereka.(dc/gus)
Pemkab Kotawaringin Timur akan memberikan insentif Rp 30 juta per bulan, mobil dinas, dan rumah dinas.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Spesialis Permenkes
- Dokter Spesialis
- Simak, Ini Kiat-Kiat Jitu agar Mudah Lolos Seleksi Kerja di BUMN
- KAI Gelar Rekrutmen Program Management Trainee 2024, Buruan Daftar!
- 5 Berita Terpopuler: Lowongan Kerja 2024, Ini 5 Jenis Jabatan PPPK Teknis untuk Lulusan SD & SMP
- Sukses Digelar, Kongres APAO 2024 Pertemukan Para Profesional untuk Berbagi Ilmu