Datangi Rumah Warga, Preman Kampung Tenteng Parang

Datangi Rumah Warga, Preman Kampung Tenteng Parang
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Sadikin (45) berurusan dengan hukum karena mengambil sembako di warung milik Suritno (39) di Desa Rubung Buyung, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rabu (14/12).

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 00:30 WIB pada saat Suritno sedang tidur.

Saat itu, Suritno terbangun dari tidurnya karena mendengar suara yang mencurigakan.

Setelah itu, Suritno membuka pintu kamar. Dia melihat ada orang berdiri di depan rumah dengan membawa parang.

Sadikin mengetuk rumah Suritno sambil membawa parang. Preman kampung itu lantas menyuruh Suritno keluar.

Suritno tidak berani keluar karena Sadikin membawa parang.

Sadikin juga sempat membacok pintu rumah Suritno sebanyak dua kali.

Alhasil, Sadikin dan rekannya, Hadi, dengan leluasa mengambil dagangan milik korban.

Sadikin (45) berurusan dengan hukum karena mencuri sembako di warung milik Suritno (39) di Desa Rubung Buyung, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News