Digerebek Polisi, Daus Terbukti Memiliki Sabu-Sabu
jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Muhammad Firdaus (24) tak berkutik ketika ditangkap Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, karena terbukti menjadi pengedar sabu-sabu, akhir pekan kemarin.
Pria yang karib disapa Daus itu ditangkap di rumahnya di Jalan Pengeran Antasari, Kecamatan Ketapang.
Dia tidak menyangka polisi bisa mengendus sabu-sabu yang disimpan di kotak kayu.
Penangkapan bermula ketika polisi menerima informasi dari warga bahwa Daus sering bentransaksi sabu-sabu di rumahnya.
Petugas akhirnya melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Setelah itu, petugas yang ditemani ketua RW melakukan penggerebekan.
Hasilnya, petugas menemukan 10,16 sabu-sabu di dalam kotak.
Petugas juga menemukan timbangan digital, sendok dari potongan plastik, dan 13 bungkus plastik bekas sabu-sabu.
Muhammad Firdaus (24) tak berkutik ketika ditangkap Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, karena terbukti menjadi pengedar sabu-sabu
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Mbak SI Simpan Sabu-Sabu di Pakaian Dalam, Lihat Tuh
- 10 Orang Jaringan Narkoba Ditangkap Polres Tanjungbalai
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Tangkap 2 Tersangka, Polda Bengkulu Sita Banyak Sabu-Sabu