Digerebek Polisi, Daus Terbukti Memiliki Sabu-Sabu

Digerebek Polisi, Daus Terbukti Memiliki Sabu-Sabu
Ilustrasi sabu-sabu. Foto: AFP

jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Muhammad Firdaus (24) tak berkutik ketika ditangkap Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, karena terbukti menjadi pengedar sabu-sabu, akhir pekan kemarin.

Pria yang karib disapa Daus itu ditangkap di rumahnya di Jalan Pengeran Antasari, Kecamatan Ketapang.

Dia tidak menyangka polisi bisa mengendus sabu-sabu yang disimpan di kotak kayu.

Penangkapan bermula ketika polisi menerima informasi dari warga bahwa Daus sering bentransaksi sabu-sabu di rumahnya.

Petugas akhirnya melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Setelah itu, petugas yang ditemani ketua RW melakukan penggerebekan.

Hasilnya, petugas menemukan 10,16 sabu-sabu di dalam kotak.

Petugas juga menemukan timbangan digital, sendok dari potongan plastik, dan 13 bungkus plastik bekas sabu-sabu.

Muhammad Firdaus (24) tak berkutik ketika ditangkap Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, karena terbukti menjadi pengedar sabu-sabu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News