Loyal Sampai Akhir, Djan Faridz Berdoa SDA Dihukum Ringan
Senin, 11 Januari 2016 – 15:34 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz memberikan dukungan kepada koleganya Suryadharma Ali.
Suryadharma akan mendengar pembacaan vonis perkara korupsi penyelenggaraan haji dan dana operasional menteri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/1).
"Tentunya saya iringi dengan doa, semoga vonisnya tidak terlalu berat," kata Djan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/1).
Baca Juga:
Djan menegaskan, kalau vonis berat tentu akan melakukan banding. "Kalau ringan kami terima," kata mantan Menteri Perumahan Rakyat itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz memberikan dukungan kepada koleganya Suryadharma Ali. Suryadharma
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Presiden Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren dan Keluarganya
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
- WWF Ke-10 di Bali, 7 KRI Bersiaga Menjaga Perairan di 4 Sektor
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI