Loyalis Anas Polisikan Kebocoran Sprindik
Sabtu, 02 Maret 2013 – 07:01 WIB

Loyalis Anas Polisikan Kebocoran Sprindik
JAKARTA - Loyalis Anas Urbaningrum Tridianto melaporkan kebocoran dokumen administrasi Sprindik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat (01/03). Hanya saja, laporan itu belum direspon polisi dengan surat tanda terima pembuatan laporan. Pasalnya, perlu adanya koordinasi dengan pimpinan di Bareskim Mabes Polri. "Jangan sampai kasus ini hanya sampai ke (Komite) Etik KPK. Karena jika begitu nanti akan ada yang dikorbankan, stafnya lah, penyidiknya lah atau yang lainnya," katanya.
"Laporan memang sudah diterima, Senin atau Selasa kita akan ke sini lagi. Petugas piket sini mengatakan perlu koordinasi dengan pimpinan soal laporan ini," kata mantan Ketua DPC Cilacap Partai Demokrat, Tridianto, usai melapor.
Baca Juga:
Dalam kasus kebocoran sprindik ini, yang menjadi terlapor adalah KPK petinggi KPK. Pasalnya, soal sprindik ini adalah kewenangan petinggi KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Loyalis Anas Urbaningrum Tridianto melaporkan kebocoran dokumen administrasi Sprindik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Mabes
BERITA TERKAIT
- Jan Maringka: JM Podcast Membedah Problematika Hukum di Indonesia
- Gus Alam Meninggal Dunia Setelah 4 Hari di ICU Akibat Kecelakaan
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita
- Dukung MUI Tolak Vasektomi Syarat Terima Bansos, HNW Minta Dedi Mulyadi Akhiri Kegaduhan