LP Cipinang Sediakan 9 TPS

Dibagi Berdasarkan Blok

LP Cipinang Sediakan 9 TPS
LP Cipinang Sediakan 9 TPS
JAKARTA-Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas I Cipinang, Kamis (9/4), menyediakan sekitar 9 tempat pemungutan suara (TPS) di lingkungan lapas. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Cipinang Jakarta Timur, Haviluddin menjelaskan, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di lapas tersebut sekitar 3499 orang.

”Rinciannya 3363 orang merupakan napi atau tahanan, dan sisanya adalah pegawai lapas,” sebut dia.

Haviluddin mengatakan, masing-masing TPS berjumlah lebih kurang 350 orang DPT. “Ada juga yang mencapai 400 orang. Semua TPS tersebut kami bagi berdasarkan blok. Ada blok A, B dan C,” terang dia .

Di masing- masing TPS, disediakan lebih kurang 12 kursi untuk pemilih. Menurutnya, hal ini bertujuan agar proses pemungutan suara ini lebih rapih dan teratur.

JAKARTA-Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas I Cipinang, Kamis (9/4), menyediakan sekitar 9 tempat pemungutan suara (TPS) di lingkungan lapas. Kepala

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News