LPAI Ungkap Dugaan Praktik Perdagangan Anak di Pasaman

LPAI Ungkap Dugaan Praktik Perdagangan Anak di Pasaman
Jumpa pers terkait dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Foto Fandi Permana/jpnn.com

Hingga saat ini F telah pulang kembali ke rumah orang tuanya setelah dijemput pihak keluarga pada Kamis (1/9) kemarin. Sementara R dan AJ hingga kini masih berada di Polda Padang untuk menunggu penjemputan dari keluarga.

Selama di Padang, kedua anak tersebut didampingi oleh perwakilan LPAI. (Mg5/chi/jpnn)

 


JAKARTA - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) bersama Polri, menggelar konferensi pers terkait dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News