LPAI Ungkap Dugaan Praktik Perdagangan Anak di Pasaman
Jumat, 02 September 2016 – 21:09 WIB
Hingga saat ini F telah pulang kembali ke rumah orang tuanya setelah dijemput pihak keluarga pada Kamis (1/9) kemarin. Sementara R dan AJ hingga kini masih berada di Polda Padang untuk menunggu penjemputan dari keluarga.
Baca Juga:
Selama di Padang, kedua anak tersebut didampingi oleh perwakilan LPAI. (Mg5/chi/jpnn)
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) bersama Polri, menggelar konferensi pers terkait dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bejat! Guru Silat di Riau Cabuli 4 Muridnya Saat Latihan
- Korban Begal di Jambi yang Sempat Ditetapkan Tersangka Akhirnya Dibebaskan
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak
- Kurir 15 Kilogram Sabu-Sabu Nekat Naik Motor
- Pensiunan Kemenhub Ini Diburu Polisi terkait Pencabulan Anak
- Anak Bunuh Ibu, Pelaku Sempat Bilang Begini kepada Tetangga, Berikan Rp 330 Ribu