LPH PT Surveyor Indonesia Serahkan Ketetapan Halal MUI

LPH PT Surveyor Indonesia Serahkan Ketetapan Halal MUI
Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT Surveyor Indonesia menyerahkan ketetapan Halal, yang diterbitkan oleh MUI kepada Usaha Mikro Kecil binaan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Jakarta Barat di Gedung Majelis Ulama Indonesia Pusat, pada Jumat (23/12). Foto dok Surveyor Indonesia

Sebanyak 1.246 pelaku usaha terdiri dari Usaha Mikro Kecil, Menengah, hingga besar telah mendapat ketetapan halal yang resmi diterbitkan oleh Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, dan 958 pelaku usaha sudah terbit sertifikat halal.

Melalui kegiatan ini, diharapkan silaturahim dan kerja sama antara Surveyor Indonesia, Dinas PPKUKM, dan Majelis Ulama Indonesia bisa terus terjalin untuk menguatkan ekosistem halal di Indonesia.

“Kami berharap ke depannya perjalanan penilaian LPH Surveyor Indonesia mendapat bimbingan dan arahan dari MUI, dan Surveyor Indonesia akan tetap menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari MUI itu sendiri dalam melaksanakan kegiatan LPH,” tutur Direktur Utama PT Surveyor Indonesia, M. Haris Witjaksono.

Sebagai Lembaga Pemeriksa Halal yang menjadi mata dan telinga Komisi Fatwa MUI di lapangan dan perpanjangan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), LPH PT Surveyor Indonesia senantiasa melaksanakan pemeriksaan dan audit kehalalan produk dan jasa secara cermat, cepat, dan profesional.

Sementara, Kepala LPH PT Surveyor Indonesia, Afrinal mengatakan 2023 target LPH menjadi LPH Utama, melakukan pemeriksaan halal kepada Usaha Mikro Kecil, Menengah, dan Besar, serta perusahaan Luar Negeri.

“LPH PT Surveyor Indonesia berusaha membantu pelaku usaha mendapatkan sertifikat halal dengan lebih mudah pengurusannya, tepat waktu, dan harga yang terjangkau," terang dia.(chi/jpnn)


Sampai dengan Desember 2022, LPH Surveyor Indonesia telah melakukan audit kepada 1.500 pelaku usaha.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News