LPKR dan LPCK Resmi Masuk Daftar Efek Syariah
Rabu, 04 Agustus 2021 – 22:20 WIB
CEO LPKR John Riady menyambut baik masuknya saham LPKR dan LPCK ke dalam DES.
Baca Juga:
“Keputusan OJK memasukkan LPKR dan LPCK ke dalam DES juga merupakan tanda perseroan menjalankan tata kelola perusahaan (GCG) yang baik,” kata John, Rabu (4/8). (jos/jpnn)
PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) dan PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) resmi masuk Daftar Efek Syariah (DES) yang berlaku mulai 1 Agustus 2021.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Pacu Pra-Penjualan, LPKR Targetkan Pembeli Properti Perdana
- Komitmen Kembangkan Kawasan Hijau, LPCK Tanam Puluhan Ribu Pohon
- Lippo Cikarang Bukukan Pra-Penjualan Rp 1.301 Miliar di 2023
- LPKR Bukukan Pendapatan Rp 17 Triliun, Laba Bersih Rp 50 Miliar di 2023
- Proyek Rumah Tapak LPCK Menarik Minat Konsumen, Ribuan Unit Properti Terjual
- Properti 2024 Bertumbuh, LPKR Andalkan Produk Residensial & Komersial