LPKR dan LPCK Resmi Masuk Daftar Efek Syariah

LPKR dan LPCK Resmi Masuk Daftar Efek Syariah
Lippo Karawaci. Ilustrasi Foto: lippokarawaci.co.id

CEO LPKR John Riady menyambut baik masuknya saham LPKR dan LPCK ke dalam DES.

“Keputusan OJK memasukkan LPKR dan LPCK ke dalam DES juga merupakan tanda perseroan menjalankan tata kelola perusahaan (GCG) yang baik,” kata John, Rabu (4/8). (jos/jpnn)

PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) dan PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) resmi masuk Daftar Efek Syariah (DES) yang berlaku mulai 1 Agustus 2021.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News