LPSK Cabut Perlindungan, Bharada E Dapat Perlakuan Khusus di Tahanan Bareskrim?

LPSK Cabut Perlindungan, Bharada E Dapat Perlakuan Khusus di Tahanan Bareskrim?
Terpidana Richard Eliezer alias Bharada E. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polri menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus untuk Richard Eliezer atau Bharada E yang dititipkan ke Rutan Bareskrim.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Bharada E mendapat perlakuan sama dengan tahanan maupun narapidana yang dititipkan.

“Saya sampaikan bahwa tidak ada perlakuan istimewa, tidak ada perlakuan khusus,” ucap Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Pernyataan tersebut merupakan tanggapan Polri ketika disinggung mengenai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang mencabut perlindungan kepada terpidana Richard Eliezer.

“Yang sakit pasti diperhatikan. Jadi, secara rutin, kondisi kesehatan, kemudian kalau ada keluhan para tahanan atau para narapidana itu menjadi tanggung jawab dari bagian tahti (perawatan tahanan dan barang bukti) di Bareskrim Polri,” ucap Ramadhan.

Sebelumnya, LPSK memberi perlindungan terhadap Richard Eliezer sebagai salah satu hak yang didapatkan oleh seorang justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama.

Akan tetapi, setelah Richard melakukan wawancara bersama salah satu stasiun televisi swasta, LPSK memutuskan untuk mencabut perlindungan terhadap Richard Eliezer.

"Menghentikan perlindungan kepada saudara Eliezer," kata Tenaga Ahli LPSK Syarial M Wiryawan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (10/3).

Richard Eliezer atau Bharada E jadi tahanan titipan di Rutan Bareskrim atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News