LPSK Pastikan Korban Aksi Brutal Oknum TNI di Ciracas Berhak Dapat Restitusi
Selasa, 01 September 2020 – 13:26 WIB
”Saya bisa merasakan bagaimana rasa takutnya pengguna jalan karena sedang diteror. Bahkan, mobil LPSK yang ditumpangi oleh pegawai yang baru saja pulang dari penugasan kegiatan perlindungan hampir menjadi korban amukan," pungkas Edwin. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
LPSK menilai pelaku penyerangan Polsek Ciracas bertanggung jawab dari sisi material. Korban penyerangan bisa memintakan ganti rugi kepada pelaku.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Ada Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Perlindungan ke LPSK
- LPSK Siap Mendampingi dan Melindungi Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
- Brigjen Purn Achmadi Resmi Terpilih Jadi Ketua LPSK
- LPSK Harus Menjadi Rumah Berlindung Bagi Pencari Keadilan
- Komnas Perempuan Diminta Sigap Hadapi Kasus Pelecehan Rektor Nonaktif UP
- Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo