LPSK Pastikan Lindungi Saksi Jika Melapor dalam Konteks Pidana

LPSK Pastikan Lindungi Saksi Jika Melapor dalam Konteks Pidana
LPSK. Foto : Ricardo/JPNN.com

Sebelumnya, Oca mengeklaim sering dibuntuti oleh orang tidak dikenal ketika berada dalam perjalanan.

Bahkan sempat beberapa orang menyatroni dan mencoba mencari tahu kegiatannya melalui tetangga kanan kiri tempat tinggalnya.

Hal tersebut dialaminya setelah melaporkan dan menyerahkan flashdisk berisi rekaman dugaan adanya orang yang berkompromi dengan imbalan ribuan dolar jika Sekretaris MA Hasbi Hasan jadi tersangka.

Diketahui, Oca mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sela-sela pemeriksaan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Rabu (24/5).

Pada kesempatan itu, ketika berada di pintu lobi gedung, Oca mendekati dari dalam dan memberikan flashdisk.

Oca yang mengenalkan diri seorang warga biasa kepada awak media ini mengaku bernama lengkap Linda Susanti.

Dia merasa tergerak untuk menolong Hasbi Hasan dengan pertimbangan pengalaman keluarga yang terseret kasus korupsi dengan dugaan menjadi target dan dikorbankan. (Tan/JPNN)


Adapun salah satu syarat untuk mengajukan perlindungan ke LPSK antara lain jika peristiwa yang dialami dilaporkan dalam bentuk pidana.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News