LPSK Pastikan Lindungi Whistleblower
Selasa, 24 Juni 2014 – 08:27 WIB

LPSK Pastikan Lindungi Whistleblower
Lebih jauh Semendawai mengajak agar aparat penegak hukum dapat bekerja profesional dalam melaksanakan tugas-tugasnya. "Jangan sampai ada orang yang merasa dirugikan ataupun jadi korban baru akibat, oknum-oknum aparat penegak hukum," ungkapnya. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menegaskan kesiapannya untuk menerima pengaduan dugaan korban kekerasan yang dilakukan oleh oknum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan