LPSK Tak Bisa Lindungi Nazaruddin
Jumat, 08 Juli 2011 – 17:53 WIB

LPSK Tak Bisa Lindungi Nazaruddin
‘’Keberadaannya saja tidak jelas ada dimana saat ini. Bukannya kita tidak mau melindungi, tapi siapa dan apa yang dilindungi itukan harus jelas dulu. Karena ini kasus hukum, jadi harus ada pembuktian,’’ kata Abdul Haris. (afz/jpnn)
JAKARTA — Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, mantan bendahara Partai Demokrat Nazaruddin pernah mengatakan akan membongkar berbagai kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik