LPSK Minta Presiden Dukung Penguatan Lembaga

LPSK Minta Presiden Dukung Penguatan Lembaga
LPSK Minta Presiden Dukung Penguatan Lembaga
JAKARTA- Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai meminta dukungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk penguatan lembaga tersebut dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Permintaan itu disampaikan Abdul Haris saat pertemuan Pimpinan LPSK dengan Presiden SBY di Istana Negara, Jumat (8/7).

Dikatakan Semendawai, dukungan Presiden untuk penguatan kelembagaan tersebut berupa penguatan dasar hukum melalui revisi UU nomor 13 tahun 2006 serta dasar hukum penguatan SDM melalui struktur organisasi LPSK.

"Kami optimis Presiden memberikan dukungan. Ini sejalan dengan komitmen Presiden memberantas KKN. Apalagi jumlah saksi korupsi yang LPSK tangani meningkat tajam," Abdul Haris Semendawai kepada wartawan usai pertemuan di Istana Negara.

Disebutkan, prioritas kerja LPSK terhadap saksi korupsi, pencucian uang dan kasus besar lainnya akan berdampak pada penyelamatan uang negara secara signifikan.

JAKARTA- Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai meminta dukungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk penguatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News