Presiden Bisa Reshuffle Kapan Saja
Jumat, 08 Juli 2011 – 14:55 WIB

Presiden Bisa Reshuffle Kapan Saja
JAKARTA- Berdasarkan hasil evaluasi Unit Kerja Presiden Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), hanya 17 dari 34 Kementrian yang berhasil menjalankan instruksi Presiden. Pada Kementrian yang dinilai pemalas, Presiden SBY telah memberikan peringatan untuk segera melakukan evaluasi dengan sisa waktu yang ada sebelum 2 Tahun usia Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II pada Oktober mendatang. Apakah ini tanda-tanda akan reshuffle kabinet? "Apa yang telah disampaikan oleh UKP4 tentu akan jadi pertimbangan Presiden. Meski dinyatakan masih ada beberapa kementerian belum berjalan atau kurang optimal, maka itu diharapkan bisa jadi pemicu atau upaya mereka untuk memperbaiki kinerjanya pada bulan-bulan mendatang," jelas Julian.
"Tentu kapanpun (reshuffle) bisa terjadi. Saya tidak bisa sampaikan pandangan lebih karena itu adalah hak mutlak melekat di Presiden," kata juru bicara kepresidenan, Julian Aldrin Pasha pada wartawan di Jakarta, Jumat (8/7).
Ditambahkan Julian, UKP4 telah melakukan evaluasi menyeluruh pada kinerja program-program di Kementrian dan Lembaga. Diantaranya melihat sejauh mana instruksi Presiden telah dijalankan.
Baca Juga:
JAKARTA- Berdasarkan hasil evaluasi Unit Kerja Presiden Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), hanya 17 dari 34 Kementrian yang berhasil
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri