Presiden Bisa Reshuffle Kapan Saja
Jumat, 08 Juli 2011 – 14:55 WIB

Presiden Bisa Reshuffle Kapan Saja
Mengenai pernyataan dari beberapa politisi Partai Demokrat bahwa Presiden SBY tengah bermaksud mempersiapkan reshuffle, menurut Julian sah-sah saja. Namun kembali lagi reshuffle kabinet adalah hak prerogatif Presiden.
"Presiden telah mendengar itu dan beliau punya kebijakan, punya kearifan untuk menilai bahwa itu (reshuffle) urgent atau tidak," tegas Julian.(afz/jpnn)
JAKARTA- Berdasarkan hasil evaluasi Unit Kerja Presiden Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), hanya 17 dari 34 Kementrian yang berhasil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman
- TASPEN Dorong Budaya Kerja Aman dan Inklusif Lewat Edukasi Cegah Perundungan
- Sepanjang 2024, BPJS Kesehatan Catat Jumlah Peserta Aktif JKN & Penerimaan Iuran Melonjak