Presiden Bisa Reshuffle Kapan Saja
Jumat, 08 Juli 2011 – 14:55 WIB
Mengenai pernyataan dari beberapa politisi Partai Demokrat bahwa Presiden SBY tengah bermaksud mempersiapkan reshuffle, menurut Julian sah-sah saja. Namun kembali lagi reshuffle kabinet adalah hak prerogatif Presiden.
"Presiden telah mendengar itu dan beliau punya kebijakan, punya kearifan untuk menilai bahwa itu (reshuffle) urgent atau tidak," tegas Julian.(afz/jpnn)
JAKARTA- Berdasarkan hasil evaluasi Unit Kerja Presiden Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), hanya 17 dari 34 Kementrian yang berhasil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dugaan Kasus Tol MBZ, Jaksa Didesak Maksimalkan Pengembalian Kerugian Negara
- 45 Ribu Ayam Terbakar Bersama Kandang, Pemilik Rugi Rp 5 Miliar
- Korban Banjir Lahar Dingin Marapi Apresiasi Mensos Risma dan Jajaran
- Polri dan Polisi Thailand Sepakat Memiskinkan Fredy Pratama
- Kapal Penyeberangan Terbakar di Bengkalis, Diduga Gegara Arus Pendek
- BPBD Evakuasi 4 Pendaki Gunung Buthak yang Alami Hipotermia