Presiden Bisa Reshuffle Kapan Saja

Presiden Bisa Reshuffle Kapan Saja
Presiden Bisa Reshuffle Kapan Saja
Mengenai pernyataan dari beberapa politisi Partai Demokrat bahwa Presiden SBY tengah bermaksud mempersiapkan reshuffle, menurut Julian sah-sah saja. Namun kembali lagi reshuffle kabinet adalah hak prerogatif Presiden.

"Presiden telah mendengar itu dan beliau punya kebijakan, punya kearifan untuk menilai bahwa itu (reshuffle) urgent atau tidak," tegas Julian.(afz/jpnn)

JAKARTA- Berdasarkan hasil evaluasi Unit Kerja Presiden Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), hanya 17 dari 34 Kementrian yang berhasil


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News