Dirdik Pidsus Kejagung Bakal Ditegur Jamwas
Dua Tersangka Sempat Hendak Sogok Jaksa
Jumat, 08 Juli 2011 – 14:35 WIB

Dirdik Pidsus Kejagung Bakal Ditegur Jamwas
JAKARTA- Bagian Pengawasan Kejaksaan Agung akan menelusuri dugaan suap ke jaksa dalam penanganan perkara pembobolan kas daerah milik Pemkab Batubara, Sumatera Utara senilai Rp 80 miliar. Jaksa Agung Muda (JAM) Pengawasan, Marwan Effendy bahkan mengaku kaget karena selama ini tak pernah dilapori oleh Bagian Pidana Khusus (Pidsus) lewat Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
"Saya tak tahu (kasus Batubara), sebab sampai sekarang belum pernah terima SPDP-nya. Padahal itu kewajiban Dirdik untuk mengirimkannya," kata Marwan dicegat selepas menunaikan salat Jumat (8/7).
Baca Juga:
Bagian pengawasan, lanjut dia, berwenang mendapat laporan penanganan suatu perkara sesuai surat edaran Jaksa Agung. Dalam surat edaran tadi disebutkan, Pengawasan wajib mendapat laporan dari penyidik lewat SPDP. "Karena tak terima SPDP saya tak tahu apa yang ditangani gedung bundar (Pidsus Kejagung). Nanti akan saya tegur Dirdik-nya (Direktur Penyidikan Jasman Pandjaitan)," tegas Marwan lagi.
Kamis (7/7) dini hari, tim Pidsus Kejagung dan Kejati Sumut menangkap Direktur PT Pacific Fortune Management (PFM) Ilham Martua Harahap dan Daud Aswan Nasution di sebuah hotel di Medan.
JAKARTA- Bagian Pengawasan Kejaksaan Agung akan menelusuri dugaan suap ke jaksa dalam penanganan perkara pembobolan kas daerah milik
BERITA TERKAIT
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi