LPTK Siap Menjadi Penyedia Layanan Jasa Pendidikan

LPTK Siap Menjadi Penyedia Layanan Jasa Pendidikan
Dari kiri : I Wayan Dasna, Muchlas Samani, dan Nur Kholis. Foto : panji/jpnn

Nah, sama dengan guru. Tempat berlatihnya adalah di sekolah-sekolah pinggiran sembari dibekali dengan pelatihan-pelatihan yang materinya memang dibutuhkan untuk menghasilkan siswa berkualitas.

“Output sekolah yang baik tergantung dari proses belajar mengajarnya yang baik pula di sekolah itu,” ujar Prof Muchlas.

Apalagi saat ini, hampir semua guru sudah menerima sertifikasi guru. Apakah dengan sertifikasi tersebut sudah dapat dipastikan kualitas si guru baik? Idealnya, ketika seorang guru dianggap sebagai tenaga profesional karena adanya program sertifikasi guru tadi, maka harus diikuti dengan peningkatan kualitas kinerja guru.

“Guru-guru pasca sertifikasi guru masih perlu dilatih lagi. Mereka masih wajib memenuhi penilaian kinerja guru atau PKG,” kata Prof Dr Ali Mudlofir MAg, Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (Uinsa) Surabaya.

“Perlu adanya mapping guru berdasarkan kemampuan mereka. Ini tugas LPTK sehingga pelatihan yang diberikan langsung mengena pada kebutuhan di masing-masing sekolah,” jelas Prof Ali.

Keterlibatan LPTK sebagai service provider dalam kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) serta Penataan dan Pemerataan Guru (PPG) inilah yang dibahas dalam TTI Strategic Business Planning Workshop yang diadakan Usaid Prioritas. Acara yang digelar di Hotel Santika Premiere Gubeng, Surabaya, pada 22-23 Desember 2015 itu dihadiri para pengambil kebijakan penting dari mitra Usaid Prioritas yakni Universitas Negeri Malang, Uinsa, Unesa, serta konsorsium LPTK yaitu konsorsium UNESA (Universitas PGRI Adi Buana Surabaya, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Universitas PGRI Kediri); konsorsium UINSA (IAIN Tulungagung, STAIN Ponorogo); dan konsorsium UM (IKIP PGRI Madiun, Universitas Jember).

Dr I Wayan Dasna MSi Med, Wakil Rektor IV Universitas Negeri Malang (UM) mengungkapkan, pihaknya memiliki sumber daya yang kompeten untuk menyelenggarakan beragam kegiatan PKB namun dananya terbatas. Sementara itu kabupaten/kota memiliki anggaran yang cukup besar untuk pengembangan keprofesian guru, namun sumber dayanya terbatas. (pda)

 


Penyebaran guru masih tidak merata di Jawa Timur. Kondisi ini yang memicu adanya upaya meningkatkan kualitas guru oleh Lembaga Pendidikan Tenaga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News