LSM Asing Dinilai Sering Ikut Campur, Pemerintah Diminta Perketat Regulasi
Senin, 19 September 2022 – 20:16 WIB
Oleh karena itu, perlu ketegasan dan independensi pemerintah dalam menetapkan peraturan. Pemerintah juga sebaiknya mulai mengambl langkah tepat dan meneliti aktivitas LSM asing.
Hal tersebut demi memastikan bagaimana kedisplinan lembaga tersebut dalam mematuhi peraturan hukum yang berlaku.
Regulasi LSM asing di Indonesia perlu diperkuat agar permasalahan LSM asing ilegal yang beroperasi di Indonesia ini dapat segera diatasi oleh pemerintah secepatnya. (jlo/jpnn)
Pemerintah diminta untuk perketat regulasi mengenai keberadaan LSM asing di tanah air. Simak penjelasannya
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Dukung Kesuksesan HUT ke-79 RI di IKN
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- Pertamina Teken Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional dengan Baharkam Polri
- Teken NPHD Pengamanan Pilkada 2024, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Berpesan Begini
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- 4 Anggota Polresta Ambon Diberi Sanksi PTDH, Kombes Driyano Bilang Begini