LSM Asing Dinilai Sering Ikut Campur, Pemerintah Diminta Perketat Regulasi
Senin, 19 September 2022 – 20:16 WIB

Firman Subagyo. Foto: Dok. Humas DPR
Oleh karena itu, perlu ketegasan dan independensi pemerintah dalam menetapkan peraturan. Pemerintah juga sebaiknya mulai mengambl langkah tepat dan meneliti aktivitas LSM asing.
Hal tersebut demi memastikan bagaimana kedisplinan lembaga tersebut dalam mematuhi peraturan hukum yang berlaku.
Regulasi LSM asing di Indonesia perlu diperkuat agar permasalahan LSM asing ilegal yang beroperasi di Indonesia ini dapat segera diatasi oleh pemerintah secepatnya. (jlo/jpnn)
Pemerintah diminta untuk perketat regulasi mengenai keberadaan LSM asing di tanah air. Simak penjelasannya
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara