LSM Tolak Tambang Nikel di Maluku Utara

LSM Tolak Tambang Nikel di Maluku Utara
LSM Tolak Tambang Nikel di Maluku Utara
Tiap tahun, lanjutnya, perusahaan tersebut akan menghasilkan 60 ribu ton Nikel, dan 4 ribu ton Cobalt per tahun. "Mereka akan mengolah limbahnya dengan sistem paling berbahaya dan ketinggalan jaman, yakni heap leaching, menumpahkan larutan asam sulfat ke atas tumpukan bijih nikel. Untuk itu, perusahaan akan membangun pabrik asam sulfat yang membutuhkan 1 juta ton asam sulfur tiap tahunnya."

"Melihat potret pertambangan di Indonesia dan bahaya proyek tambang nikel Teluk Weda, kami mengecam keterlibatan MIGA dalam memberi jaminan dan pendanaan proyek kotor dan merusak lingkungan, seperti yang akan dilakukan PT Weda Bay Nikel," imbuh Andrie S Wijaya.

Sementara aktifis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Pius Ginting melihat tidak hanya dari sisi rusaknya lingkungan tapi juga menolak keterlibatan lembaga-lembaga keuangan multilateral dalam membiayai dan menjamin proyek industri ekstraktif di Indonesia. MIGA-Bank Dunia harus segera membatalkan rencana memberikan jaminan resiko politik bagi proyek yang berbahaya ini. Tak hanya karena proyek tambangnya yang berbahaya bagi keselamatan warga dan ekosistem Pulau Halmahera, salah satu pemegang sahamnya – PT Antam dikenal memiliki catatan buruk, baik perusakan lingkungan maupun pelanggaran HAM.

"Sejarah mencatat,  Antam, pemilik tambang Nikel di Pulau Gebe, Halmahera Tengah, yang dioperasikan 25 tahun lalu, dan tutup pada 2004, tak hanya meninggalkan kerusakan lingkungan yang luar biasa, tapi juga menghancurkan perekonomian masyarakat Pulau Gebe yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan dan petani," kata Pius Ginting, didampingi Koordinator Program Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Abdul Halim. (fas/jpnn)

JAKARTA - Empat Lembaga Sawadaya Masyarakat (LSM) di Indonesia menyatakan menolak rencana tambang PT Weda Bay Nikel di Pulau Halmahera, Maluku Utara.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News