LSP KAI Kantongi Lisensi dari BNSP

LSP KAI Kantongi Lisensi dari BNSP
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) PT Kereta Api Indonesia (KAI) resmi mengantongi lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Foto dok KAI

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) PT Kereta Api Indonesia (KAI) resmi mengantongi lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). 

LSP KAI menjadi lembaga sertifikasi profesi bidang perkeretaapian dan penunjangnya untuk menciptakan sumber daya manusia yang kompeten dalam profesional serta diakui secara nasional, regional dan internasional.

Penyerahan dilakukan oleh Ketua BNSP Kunjung Masehat kepada Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo di gedung Jakarta Railway Center, Jakarta Pusat, Kamis (24/9).

Menurut Didiek penyerahan lisensi tersebut merupakan amanah sekaligus kado spesial sebagai rangkaian dari perayaan HUT Ke-75 KAI, yang jatuh pada 28 September 2020.

“Lisensi BNSP ini bentuk pengakuan dan pemberian ijin dari BNSP, sehingga LSP KAI bisa melaksanakan sertifkasi kompetensi kerja atas nama BNSP,” ujar Didiek.

Dengan begitu, seluruh pekerja yang telah disertifikasi oleh LSP KAI dinilai telah memiliki standar yang tinggi dan dapat bekerja di seluruh perusahaan perkeretaapian nasional bahkan internasional.

“LSP KAI hadir untuk mengembangkan sumber daya manusia KAI yang unggul dalam mencapai visi KAI yakni menjadi solusi ekosistem transportasi terbaik untuk Indonesia,” seru Didiek.

Sebagai informasi, LSP KAI dibentuk pada 13 Februari 2019 dengan tujuan utama melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja terhadap sumber daya manusia lembaga induknya, sumber daya dari pemasoknya dan/atau sumber daya manusia dari jejaring kerjanya, sesuai ruang lingkup yang diberikan oleh BNSP.

LSP KAI dibentuk pada 13 Februari 2019 dengan tujuan utama melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja terhadap sumber daya manusia lembaga induknya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News