LSP KAI Kantongi Lisensi dari BNSP

LSP KAI Kantongi Lisensi dari BNSP
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) PT Kereta Api Indonesia (KAI) resmi mengantongi lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Foto dok KAI

“Kami berprinsip bahwa 30 ribu pegawai yang KAI punya adalah aset utama. Maka itu, kami bertekad untuk meningkatkan kompetensi talent-talent KAI sehingga bisa berkontribusi maksimal dalam mendukung performansi perusahaan menjadi lebih baik ke depan,” kata Didiek.

Terdapat pula 24 asesor yang siap melakukan pengujian kompetensi Bidang Operasi karena sudah mendapat Sertifikat Kompetensi dari BNSP, serta 80 Tempat Uji Kompetensi.

LSP KAI juga menjamin mutu dengan menjaga proses sertifikasi sesuai dengan standar yang berlaku karena telah membuat Standar Kompetensi Kerja Khusus (SK3) yang sudah teregister di Kementerian Ketenagakerjaan.

“Diharapkan keberadaan LSP KAI bisa menciptakan tenaga kerja profesional yang kompeten sehingga dapat memajukan perkeretaapian Indonesia dan bisa bersaing baik di kancah nasional, regional, maupun internasional,” tandas Didiek.(chi/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

LSP KAI dibentuk pada 13 Februari 2019 dengan tujuan utama melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja terhadap sumber daya manusia lembaga induknya.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News