Luar Biasa! BMA Sebut Potensi Zakat Aceh Capai Rp 4 Triliun Per Tahun

Luar Biasa! BMA Sebut Potensi Zakat Aceh Capai Rp 4 Triliun Per Tahun
Potensi zakat di Provinsi Aceh mencapai Rp 4 triliun. Ilustrasi: dok.JPNN.com

jpnn.com, BANDA ACEH - Baitul Mal Aceh (BMA) mencatat, potensi zakat di Provinsi Aceh berkisar Rp 2 triliun- Rp 4 triliun per tahun.

“Potensi zakat ini tersebar pada semua sektor terutama pada instansi vertikal dan perusahaan BUMN serta swasta,” kata Komisioner BMA, Dr A Rani Usman di Banda Aceh, Selasa (2/3).

Rani Usman menjelaskan, mengoptimalkan potensi zakat tersebut, BMA terus membangun komunikasi dengan lembaga vertikal yang ada di Aceh.

Hal ini diharapkan agar mereka berperan aktif untuk menyalurkan zakat melalui BMA.

“Zakat akan berkontribusi besar untuk pengentasan kemiskinan dan membantu masyarakat yang membutuhkan sesuai dengan ketentuan orang-orang yang berhak menerima zakat,” jelas Rani Usaman.

Dia menyebutkan pada 2020 zakat yang berhasil dikumpulkan pada sebesar Rp 57,55 miliar.

“Zakat yang kita kumpulkan tersebut ada yang berasal dari ASN dan juga para wajib zakat yang menyerahkan langsung ke BMA,” katanya.

Dia mengatakan, dana yang terkumpul tersebut dialokasikan untuk berbagai program di BMA.

Potensi Zakat di Provinsi Aceh cukup besar, hingga mencapai Rp 4 triliun per tahun. Simak selanjutnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News