Lucas Akui Telepon Susno
Jumat, 13 November 2009 – 05:10 WIB
DITOLAK TPF : Pengacara Budi Sampoerna, Lukas, mendatangi Tim Pencari Fakta (TPF) di gedung Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Jakarta, kemarin. Lukas bermaksud menyampaikan klarifikasi karena namanya disebut-sebut dalam rekaman pembicaraan Susno Duaji. Sayangnya keinginan Lukas tersebut ditolak TPF.foto : UKON FURKON SUKANDA/INDOPOS
"Kita dengar ada jejak uang Rp 12 triliun sudah diketahui, tapi kalau ini diobok-obok terus dengan oknum nggak jelas, saya khawatir uang Rp 12 triliun itu tidak jelas kapan sampai di Indonesia," ungkapnya.Pada akhir 2008, Bank Century mengalami kegagalan kliring karena kekeringan likuiditas. Untuk mengantisipasi hal tersebut pemerintah mengucurkan dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun. Belakangan diketahui kesulitan likuiditas tidak disebabkan faktor krisis, melainkan digunakan untuk berbagai kegiatan investasi dan kepentingan perusahaan di berbagai negara atas nama Robert Tantular dan dua pemilik saham Century. (noe)
Baca Juga:
JAKARTA - Kuasa hukum Budi Sampoerna, Lucas, mengakui melakukan hubungan per telepon dengan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji untuk meminta kepastian
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Megawati Percaya Diri Diterima Jika Melamar Kerja Jadi Koki
- Megawati Akui PDIP Babak Belur, Tetapi Tetap Menang di Pemilu 2024 Berkat Dukungan Rakyat
- Singgung Kader Bermain Dua Kaki, Megawati: Enggak Usah Diomongkan, Saya Tahu
- Kemendikdasmen Raih Gold Play Button YouTube
- Saksi Nurhasan Ungkap Paksaan Telepon Harun Masiku dan Penitipan Tas Misterius
- Wakil Ketua MPR: Peran Aktif Perguruan Tinggi Dibutuhkan dalam Pembangunan Nasional