Lucky Alamsyah Resmi Dilaporkan Roy Suryo
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo melaporkan pesinetron Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya, Senin (24/5).
Roy melaporkan pemain sinetron Pengantin Dini itu atas dugaan pencemaran nama baik dan pemutar balikkan fakta.
Sebab, pria asal Yogyakarta itu merasa apa yang disampaikan oleh Lucky Alamsyah tak sesuai dengan fakta.
"Apa yang dia ceritakan dalam Instagram Story itu adalah kabar bohong, fitnah, dan pemutar balikan fakta," ujar Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Dia mengatakan, unggahan Lucky Alamsyah melalui akunnya di Instagram itu yang kemudian dijadikan sebagai alat bukti hukum.
"Jadi, sudah ada enam capture dan satu video dari instagram dia, Lucky Alamsyah Official, yang kami jadikan alat bukti," ucap mantan kader Partai Demokrat.
Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/2669/V/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ pada tanggal 24 Mei 2021.
Kekinian, pihaknya tinggal menunggu proses hukum lebih lanjut terkait laporannya tersebut.
Roy Suryo resmi melaporkan pesinetron Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya, Senin (24/5).
- Banyak Keganjilan Sirekap, Roy Suryo Sarankan Investigasi Forensik
- Roy Suryo Ungkap Beberapa Dugaan Kecurangan Pemilu dalam Aplikasi Sirekap
- Pakar Singgung soal Sertifikasi dan Anggaran Sirekap KPU, Misterius
- Sirekap KPU Tidak Akurat dan Berbahaya, Ada Alibaba
- Ini Langkah Polisi Selidiki 2 Laporan terhadap Roy Suryo
- Garap Laporan soal Twit Roy Suryo tentang Gibran, Bareskrim Minta Pendapat 4 Ahli