Lucky Hakim Bantah Pelesiran ke Jepang Pakai Fasilitas Negara

Lucky mengaku tak tahu mengenai adanya aturan Surat Edaran (SE) yang melarang kepala daerah plesiran ke luar negeri selama libur lebaran.
Pria kelahiran 1986 tersebut salah memahami isi surat edaran, dengan berasumsi bahwa larangan plesiran tidak berlaku saat cuti bersama.
Lantaran hal tersebut, dia pun berangkat liburan ke luar negeri tanpa izin, karena menganggap kantor pemerintahan sedang masa libur.
Namun, dia menegaskan tetap mengikuti perintah tentang pembangunan posko lebaran, pemantauan arus mudik hingga tetap bekerja saat hari Raya Idulfitri.
Kendati demikian, Lucky Hakim meminta maaf secara terbuka kepada publik atas kelalaiannya sebagai Bupati Indramayu.
"Ini salah saya, saya tentunya minta maaf, saya khususnya warga Indramayu, kepada masyarakat saya juga, ini murni kesalahan saya juga, mungkin saya tidak aware bahwa izin yang dimaksud itu adalah izin keluar negeri," ujarnya panjang lebar. (mcr31/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Bupati Indramayu Lucky Hakim membantah dengan tegas rumor tentang plesiran ke Jepang saat libur lebaran menggunakan dana APBD dan fasilitas negara.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025