Luhut Binsar Beri Perintah Tegas, Pejabat Negara Semua Lapisan Wajib Tahu

Luhut Binsar Beri Perintah Tegas, Pejabat Negara Semua Lapisan Wajib Tahu
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan perkembangan penanganan pencegahan varian Covid-19 Omicron. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Berdasarkan arahan Presiden, lanjut Luhut, masa karantina bagi WNA dan WNI yang melakukan perjalanan internasional ditambah menjadi 10 hari dari sebelumnya tujuh hari.

Adapun 11 negara tetap dilarang masuk. Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan semakin banyaknya negara yang mendeteksi variant Omicron. Perpanjangan masa karantina ini akan berlaku sejak 3 Desember.

"Tentunya kebijakan yang diambil ini akan terus dievaluasi secara berkala sambil kita terus memahami dan mendalami informasi tentang varian baru ini" ujar Menko Luhut Binsar. (mcr10/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan perkembangan penanganan pencegahan varian Covid-19 Omicron.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News