Luhut Binsar & Haris Azhar Dimediasi Besok, tetapi Ada Kemungkinan Tidak Datang

Luhut Binsar & Haris Azhar Dimediasi Besok, tetapi Ada Kemungkinan Tidak Datang
Kuasa hukum Luhut Binsar, Juniver Girsang saat menunjukkan bukti laporan kepada awak media di depan Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Rabu (22/9). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

"Karena kami yang melaporkan, tentu kami meminta pertanggungjawaban tinggal mereka menyikapi laporan," ujar Juniver.

Sejauh ini, kubu terlapor belum mengusulkan apa pun yang bakal diajukan dalam proses mediasi itu kepada pihak terlapor Haris dan Fatia.

"Perkembangan di mediasi kami lihat apakah sesuai dengan harapan kami," pungkas Juniver Girsang.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lantaran beredarnya video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah melalui akun Youtube milik Haris Azhar.

Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.

Laporan Luhut tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021. (cr3/jpnn)



Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Proses mediasi antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dengan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, Senin (1/11)


Redaktur : Adil
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News