Luhut Binsar Menyerahkan 12 Barang Bukti ke Penyidik, Apa Saja?

Luhut Binsar Menyerahkan 12 Barang Bukti ke Penyidik, Apa Saja?
Kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang di Polda Metro Jaya, Senin (26/9). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Juniver mengatakan bukti tudingan yang dilayangkan pihak terlapor sudah diserahkan secara detail kepada penyidik.

"Kami sampaikan menit per menit kutipan dan fitnah yang disampaikan dan cemarkan nama baik klien kami. Jadi, semua sudah jelas semua bukti kami serahkan agar enggak ada simpang siur," kata Juniver.

Hanya saja, saat ditanya awak media ihwal bukti bahwa Luhut tidak punya bisnis tambang di Papua, Juniver enggan menjawab secara detail. Dia hanya menjawab semuanya sudah diserahkan kepada penyidik.

"Sudah kami serahkan dan tadi klien kami sampaikan ke penyidik agar proses ini dapat ditindaklanjuti untuk meminta kepastian hukum di negara Indonesia," kata Juniver Girsang.

Luhut melaporkan Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia ke Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9) atas dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong.

Luhut mempersoalkan pernyataan keduanya pada program NgeHAMtam berjudul "Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jendral BIN Juga Ada!!", yang ditampilkan di akun channel youtube Haris Azhar.

Haris, Fatia, dan aktivis Walhi Papua Owi dalam diskusi itu membahas tentang temuan penelitian nomor organisasi maupun lembaga, terkait perusahaan-perusahaan yang bakal bermain di tambang emas Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.

Adapun laporan Luhut teregister dengan nomor LB/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Luhut Binsar Pandjaitan menyerahkan 12 barang bukti kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News