Luhut Binsar Pandjaitan Besok Ultah, Sudah Tiba di Polda Metro Jaya, Simak Kalimatnya
Senin, 27 September 2021 – 08:59 WIB
Luhut Binsar melaporkan Haris Azhar dan Fatia dengan Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 14 atau Pasal 15 UU Nomor 1Tahun 1986 tentang Peraturan hukum pidana Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Luhut Binsar Pandjaitan sudah tiba di Polda Metro Jaya pada Senin pagi terkait laporannya soal omongan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Polda Metro Jaya Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong
- Pengemudi Arogan yang Pakai Pelat Dinas TNI Sempat Sembunyikan Mobil
- Polisi Tangkap Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu, Pelaku Pengusaha
- Palsukan Struk Transfer Hingga Rp 945 Juta, TWI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
- Kebijakan One Way Polda Metro saat Arus Mudik Dinilai Bisa Membuat Nyaman Masyarakat
- Cegah Tawuran, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Skala Sedang