Luhut Binsar Perlu Tahu, Haris Azhar Cs Merancang Perlawanan Lebih Besar
Saat ini, pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum lanjutan guna melaporkan Luhut Binsar dalam dugaan skandal kejahatan ekonomi itu.
Isnur mengaku berencana ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri.
"Jadi kami sedang mempertimbangkan mengambil langkah-langkah yang lain," kata Isnur.
Kepala Advokasi LBH Jakarta Nelson Nikodemus Simamora mengatakan laporan yang hendak dilayangkan pihaknya ditolak oleh kepolisian.
"Setelah berdebat selama beberapa jam akhirnya pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memutuskan untuk menolak laporan kami," kata Nelson di depan Gedung Ditreskrimus PMJ, Rabu malam.
Nelson mengeklaim kepolisian tidak memberikan alasan yang pasti perihal penolakan laporan tersebut.
"Alasannya tidak jelas. Kami sudah berdebat tadi soal KUHAP tentang hak menyatakan untuk membuat laporan pidana," kata Nelson.
Pelaporan tersebut dilakukan setelah sebelumnya Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar.
Setelah laporannya ditolak Polda Metro Jaya, Haris Azhar Cs dan Koalisi Masyarakat Sipil menyiapkan perlawanan terhadap Luhut Binsar Pandjaitan, lebih besar.
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Luhut Binsar Sebut Tanpa Nikel Indonesia, Pasar EV Amerika Terpuruk
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
- OPM Bakar Gedung SDN Inpres Pogapa di Intan Jaya Papua Tengah