Luhut Harus Dicopot Jika Masih Bahas Tunda Pemilu, Berani?

Luhut Harus Dicopot Jika Masih Bahas Tunda Pemilu, Berani?
Luhut Binsar Pandjaitan memberikan sinyal akan kenaikan harga Pertalite. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin merespons pernyataan Presiden Joko Widodo yang melarang menterinya membahas wacana penundaan pemilu dan presiden tiga periode.

Dia mengatakan perintah Presiden Joko Jokowi itu harus diiringi langkah tegas serta komitmen.

Menurut Ujang, Presiden Jokowi harus berani bertindak tegas apabila masih ada anak buahnya yang menyuarakannya penundaan Pemilu 2024, dengan cara mencopot menteri yang bersangkutan.

"Kalau masih ada yang teriak tunda pemilu dan perpanjang masa jabatan presiden maka layak dicopot," kata Ujang Komarudin saat dihubungi wartawan, Kamis (7/4).

Dia menyebutkan jika Jokowi tegas sudah seharusnya Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan dicopot.

Luhut yang belakangan terus menyuarakan, bahkan disebut-sebut menggerakkan upaya penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.

"Luhut juga layak di-reshuffle karena banyak menggalang penundaan pemilu. Namun, apakah Presiden Jokowi berani?" tutur dosen Ilmu Politik Universitas Al-Azhar Indonesia ini.

Walakin, Ujang meyakini Luhut tidak akan di-reshuffle, sekalipun dianggap oleh publik melakukan manuver politik terhadap Jokowi.

"Dia akan tetap aman karena tangan kanannya Jokowi," pungkas dia.

Jokowi telah memerintahkan para menteri untuk setop bicara penundaan pemilu.

Hal itu dia sampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/4).

Pernyataan itu dia sampaikan setelah sejumlah menteri sibuk mewacanakan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. (mcr8/jpnn)


Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang mengatakan menteri yang bicara soal penundaan pemilu layak dicopot termasuk Luhut Binsar Pandjaitan


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News